Dunia kini tengah memasuki era industri gelombang keempat, yaitu industri ekonomi kreatif (creative economic industry), usaha industri ekonomi kreatif diprediksi akan menjadi industri masa depan sebagai fourth wave industry (industri gelombang keempat), yang menekankan pada gagasan dan ide kreatif, hal ini bukan tanpa alasan, mengingat industri ekonomi kreatif telah mampu mengikat pasar dunia dengan jutaan kreativitas dan persepsi yang dapat dijual secara global. Walt Disney di Amerika Serikat, contohnya, mereka hanya menjual lisensi, brand, dan ide kreatifnya. Pabriknya tidak perlu di AS, tetapi bisa di Cina, India dan lokasi lainnya.
Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.
Howkins (2001) dalam bukunya The Creative Economy menemukan kehadiran gelombang ekonomi kreatif setelah menyadari pertama kali pada tahun 1996, ekspor karya hak cipta Amerika Serikat mempunyai nilai penjualan sebesar 60,18 miliar dollar AS jauh melampaui ekspor sektor lainnya seperti otomotif, pertanian, dan pesawat.
Fenomena Gangnam Style yang mewabah menjadi sekedar contoh bagaimana kreatifitas dapat menjadi mesin ekonomi baru bagi Korea Selatan. Maka menjadi tidak berlebihan bila Howkins menyebutkan ekonomi baru telah muncul seputar industri kreatif, yang dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual seperti paten, hak cipta, merek, royalti dan desain.
Ekonomi kreatif menunjang pengembangan wilayah ekonomi baru
Tempat-tempat dan kota-kota yang mampu menciptakan produk-produk baru inovatif dan tercepat akan menjadi pemenang di era ekonomi kreatif. Ramalan Richard Florida (2004) ini kian hari terlihat semakin nyata, termasuk di Indonesia. Kita dapat melihat bagaimana perkembangan kota Solo dengan Wisata Kuliner, Pasar Seni/Barang Antik dan pertunjukan Seni berbasis Budaya, Kota Bandung dengan distro atau factory outletnya, Kota Jember dengan Jember Fashion Festivalnya atau bagaimana Kota Bangkok mengemas potensi wisata Chao Praya River yang sesungguhnya “biasa-biasa saja” menjadi “luar biasa”, dimana pada setiap pemberhentian jalur sungai, dengan sentuhan kreatifitas dan inovasi, menjelma menjadi destinasi wisata yang berperan sentral dalam menggerakkan ekonomi masyarakat lokal, dengan beragam produk kerajinan, pertunjukan seni dan event lainnya.
Mengingat peran ekonomi kreatif yang semakin meningkat bagi perekonomian suatu wilayah, utamanya terhadap pengembangan ekonomi berbasis UMKM, maka tidaklah berlebihan bila semakin banyak kota yang menjadikan ekonomi kreatif sebagai ujung tombak dan katalisator pengembangan ekonomi daerahnya, Untuk menjadi pemenang di tengah persaingan yang semakin ketat, menurut Florida (The Rise of Creative Class), kota-kota, daerah, dan provinsi harus lebih menumbuhkan "iklim orang-orang." Yang dimotori oleh kaum muda, dengan semangat inovasi dan kreatifitas, mampu berperan layaknya Midas Touch, memoles sesuatu yang “biasa” menjadi “luar biasa”.
Komitmen Pemerintah RI dalam mendukung Pengembangan Ekonomi Kreatif
Keseriusan Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan ekonomi kreatif ditandai dengan keluarnya Inpres No. 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang berisi instruksi Presiden kepada Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen, seluruh Gubernur, Bupati/Walikota yang intinya agar mendukung kebijakan pengembangan Ekonomi Kreatif tahun 2009-2015, utamanya dalam pengembangan kegiatan ekonomi yang mendasarkan pada kreatifitas, ketrampilan daya kreasi dan daya cipta dengan menyusun serta melaksanakan rencana aksi mendukung suksesnya pengembangan ekonomi kreatif tersebut. Disamping itu, berdasarkan Perpres N0.92/2011 pada tanggal 21 Desember 2011, telah dibentuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan visi untuk mewujudkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia dengan menggerakkan kepariwisataan dan ekonomi kreatif.
Presiden RI di sela-sela kunjungan kenegaraan ke Inggris 31 Oktober 2012, juga telah mengadakan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Inggris, dan salah satu hasilnya adalah ditandatanganinya nota kesepahaman antar kedua negara, mengenai kerjasama ekonomi kreatif, yang akan difokuskan pada kerjasama pelaku kreatif antar kedua negara dan pengembangan sumber daya manusia, melalui pertukaran informasi dan pengetahuan, peningkatan kapasitas (capacity building), pelatihan, penelitian dan showcase, implementasi nota kesepahaman akan dijalankan oleh (Kemenparektaf) dan The British Council.
Terakhir, dalam acara Hipmi Economic Outlook 12/12/2012 di Denpasar Bali, kembali Presiden RI mengingatkan betapa pentingnya pengembangan ekonomi kreatif, sebagai sektor ekonomi baru yang tumbuh signifikan mengingat potensi dan kelebihan yang kita miliki lebih unggul dibandingkan dengan negara lain.
Pemilihan strategi kebijakan mengembangkan ekonomi kreatif di tengah pelambatan pertumbuhan ekonomi global, ini bukan tanpa alasan, kontribusi sektor ekonomi kreatif terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, di mana pada 2010 mencapai Rp 472,8 triliun dan mampu menyerap 11,49 tenaga kerja dan pada 2011 naik menjadi Rp 526 triliun dengan serapan 11,51 juta tenaga kerja. Tahun ini angka itu ditargetkan terdongkrak menjadi Rp 573,4 triliun dengan serapan 11,57 juta tenaga kerja.
Pengembangan ekonomi kreatif akan sangat berperan dalam mengembangkan job creation, mengingat besarnya potensi ekonomi kreatif yang dimiliki Indonesia, dengan lebih dari 300 suku bangsa. Dari sisi demografi penduduk usia muda yang mencapai 43% menjadi modal plus yang kita miliki, karena kreatifitas sangat dekat dengan kaum muda. Pengembangan ekonomi kreatif juga akan berdampak langsung bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah, mengingat sektor ekonomi kreatif, sebagian besar digerakkan oleh pelaku UMKM dan sangat potensial menjadi kekuatan dashyat untuk mendorong Indonesia menjadi negara maju, oleh karena itu menjadi jelaslah bahwa ekonomi kreatif perlu dijadikan sebagai salah satu sektor yang harus didorong perkembangannya.
Mengatasi tantangan menerjemahkan komitmen
Besarnya potensi pengembangan ekonomi kreatif yang dimiliki Indonesia, dengan karunia Tuhan akan kekayaan dan keragaman budaya, keindahan geografis wilayah serta sumber daya manusia kaum muda yang indentik dengan dunia kreatif, perlu ditransformasikan menjadikan kekuatan ekonomi baru, bagi peningkatan daya saing dan nilai tambah ekonomi sehingga dapat berkonstribusi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat sebagaimana cita-cita didirikannya suatu negara.
Oleh karena itu, diperlukan adanya sinergitas dari semua pemangku kepentingan, dalam mengatasi berbagai tantangan yang berpotensi menjadi bottleneck pengembangan ekonomi kreatif, utamanya dalam membangun akselerasi sinergitas meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) kreatif, karena mayoritas SDM yang menyokong ekonomi kreatif Indonesia sebagian besar belajar secara otodidak, disamping itu perlindungan HAKI yang kita miliki juga masih jauh dari harapan. Infrastruktur teknologi informasi belum kompetitif dan dukungan pembiayaan dari perbankan yang belum optimal, disamping penetrasi pasar yang lemah karena adapsi teknologi informasi melalui online marketing belum membudaya.
Bercermin dari beberapa bottleneck sebagaimana yang diidentifikasikan di atas, seyogyanya K/L pusat dan daerah sebagai perumus kebijakan ekonomi kreatif diharapkan dapat memfasilitasi, memotivasi dan menginspirasi pengembangan ekonomi kreatif dalam bentuk rencana aksi yang kongkrit dan terukur, dengan menjadikan ekonomi kreatif sebagai bisnis masa depan yang menjanjikan, memfasilitasi promosi dan mengintensifkan bantuan modal usaha, kalangan bisnis diharapkan dapat mengoptimalkan self development, mengembangkan kapasitas usaha melalui sistem lokomotif – gerbong, dari pengusaha besar ke pengusaha kecil, dan tak kalah pentingnya adalah dukungan cendikiawan melalui pengembangan penetrasi pasar dengan pemanfaatan online marketing, disamping berbagai terobosan lain, berpikir out of the box, menciptakan linkage atau konektivitas ekonomi kreatif dengan pariwisata, sebagai venue untuk proses produksi, distribusi sekaligus pemasarannya.
Dalam persaingan global yang kita hadapi dewasa ini, dengan penetrasi produk ekonomi kreatif yang tanpa batas, menyadarkan kita pula akan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip marketing. Produk tidak semata-mata benda mati yang diperjual belikan, namun lebih kepada strategi kita dalam mengemas produk, diferensiasi produk, targeting dan strategi dalam memasarkan produk, diperlukan penerapan marketing intelejen, agar kira mengetahui kekuatan pesaing-pesaing kita dan selera pasar, karena di era globalisasi, perang sejatinya adalah perang di medan ekonomi, mengutip nasihat Sun Tzu “Kenali dirimu kenali lawanmu, seribu pertempuran akan kau menangkan”. Selamat Datang Era Ekonomi Kreatif semoga membawa kejayaan bagi Bangsa Indonesia.