Deputi Khusus Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tatag Wiranto mengungkapkan, potensi daerah yang dapat dijadikan sasaran untuk Desa Inovasi amat besar. Di Indonesia, terdapat sekitar 20.000 desa miskin.
Supaya anda mengenal apa desa inovatif. Pengembangan desa menekankan upaya peningkatan daya saing pedesaan dalam menghadapi berbagai dinamika global melalui pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraannya.
Desa inovatif ini adalah desa yang warga masyarakatnya mampu mengenali dan mengatasi serta memanfaatkan teknologi canggih atau cara-cara baru untuk mengatasi masalah dan meningkatkan perekonomiannya dengan cara menggunakan teknologi yang ada di sekitar lingkungannya secara mandiri. Program ini bertujuan agar masyarakat dapat menuju kehidupan yang mandiri dan sejahtera.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 72/ 2005 tentang Desa. Karenanya, dukungan pemerintah maupun stakeholder diperlukan guna mengantarkan masyarakat desa pada perikehidupan layak, makmur, dan sejahtera. Dalam hal ini, diperlukan adanya inovasi-inovasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Inovasi yang dimaksud adalah upaya menciptakan cara, proses, dan produk baru yang memberikan nilai tambah bagi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Inovasi menjadi kunci pengembangan desa, tanpa inovasi pengelolaan potensi dengan cara biasa akan menghasilkan sesuatu yang biasa pula
Pemerintah pusat menetapkan kebijakan Sistem Inovasi Nasional (SINas) yang kemudian ditindaklanjuti daerah menjadi Sistem Inovasi Daerah (SIDa). Program SIDa per bulan September 2011 telah diluncurkan dengan memiliki tiga pilar prioritas utama.
Ketiganya yaitu pengembangan desa inovatif, kabupaten/ kota inovatif, dan klaster UMKM berbasis teknologi. Desa inovatif ini memiliki posisi strategis karena merupakan basis perubahan dalam pembangunan.
Sebagai Contoh Ketua Gerakan Inovasi Desa Ir. Didi Ahmadi Djamhir, MT dan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Angkatan 1981 telah merintis desa inovasi di Desa Guntur Mekar di Kabupaten Sumedang.
Masyarakat di desa inovasi ini, lanjut dia, memiliki beragam potensi untuk dikembangkan seperti beternak sapi perah dan yang bisa meningkatkan kemampuan produksi susu sapi serta pemanfaatan limbah ternak. Tidak hanya dari susu sapi saja, masyarakat Desa Guntur Mekar juga memperoleh manfaat dari energi biogas yang berasal dari limbah ternak sapi. Keterlibatan intelektual dalam membina desa inovasi ini dinilai bisa meningkatkan ilmu non kependidikan sesuai disiplin ilmu yang dimiliki. Keterlibatan Intelektual nantinya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat setempat dengan pemanfaatan potensi yang ada.
Didi Djamhir, mengatakan, pemilihan desa itu karena banyak potensi ekonomi yang belum dimaksimalkan. Di antaranya, usaha pembuatan gula aren, budidaya jamur, perikanan, serta desain kemasan beragam dalam kerajinan bambu.
Pengembangan inovasi ekonomi desa harus mengedepankan ciri khas lokal dan berdasarkan pada kebutuhan masyarakat. Hal ini bertujuan agar proses inovasi yang dilakukan itu mampu diterima dan diaplikasi dengan mudah oleh warga setempat. ”Kekuatan utama yang harus ditekankan adalah ciri khas lokal yang tidak akan pernah ditemukan sama di daerah lain". Dengan mengerti tentang ciri khas yang dimiliki, perguruan tinggi atau pemerintah akan lebih mudah mengimplementasikan karyanya karena masyarakat yang resisten relatif sedikit. Adapun ketersediaan informasi sangat dibutuhkan ketika masyarakat ingin mengembangkan inovasi baru yang mereka terima. Sebagai contoh desa inovatif di Demak Jawa Tengah lihat Video youtubenya di bawah ini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar