Setiap orang pasti mempunyai impian untuk mengenyam pendidikan hingga ke jenjang yang setinggi-tingginya. Mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Bahkan orang yang berasal dari keluarga biasa-biasa saja selalu berharap agar salah seorang dari keluarganya dapat mengenyam bangku pendidikan sampai ke jenjang doctor bila memungkinkan. Tak asing lagi jika kita melihat banyak orang tua di desa-desa yang nekat menjual sawah mereka demi biaya sekolah sang anak. Apa gerangan yang membuat orang begitu obsesi untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya? Jawaban dari pertanyaan itu adalah demi sebuah pekerjaan yang layak dan meningkatkan taraf hidup.
Dari zaman dahulu paradigma masyarakat kita selalu berpikir bahwa dengan mengantongi ijazah pendidikan tinggi seseorang pasti akan mendapatkan pekerjaan yang layak. Bekerja di tempat yang enak, ruangan ber-AC, dan dengan honor yang tinggi tentunya. Namun pada kenyataannya, impian tidaklah selalu sama dengan kenyataan. Sakarang ini ijazah tak lagi menjamin pekerjaan seseorang. Jangankan ijazah SMA, bahkan orang yang berijazah perguruan tinggi pun tak selalu beruntung mendapatkan pekerjaan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa angka pengangguran di Indonesia bagaikan bom waktu yang siap meledak pada saatnya. Berdasarkan data Badan Statistik Nasional (BSN), jumlah pengangguran di Indonesia hingga februari 2010 mencapai angka 8.59 juta jiwa atau sekitar 7.41 persen dari total penduduk Indonesia. Ironisnya, angka pengangguran itu tak hanya didominasi oleh orang- orang yang tak berpendidkan saja. Bahkan orang-orang yang lulus perguruan tinggi pun tak luput dari predikat “pengangguran”. Inilah yang kemudian disebut sebagai pengangguran akademik. Ditulis dalam kompas.com (28/10/10), bahwa angka pengangguran akademik lebih dari dua juta orang. Padahal, tanpa merekapun angka pengangguran di Indonesia kian melambung. Jika sudah begini, mau jadi apa negara kita ini.
Jika mereka yang berpendidikan tinggi saja tak mampu mendapatkan pekerjaan, apa kabar dengan mereka yang hanya lulusan SMA atau di bawahnya. Hal yang perlu dikhawatirkan adalah pandangan masyarakat terhadap dunia pendidikan di negeri kita ini. Tak menutup kemungkinan masyarakat awam akan memandang pendidikan sebelah mata jika kondisi ini terus dibiarkan begitu saja. Mereka tak mau lagi mengindahkan imbauan pemerintah tentang wajib belajar sembilan tahun. Para orang tua akan lebih memilih anaknya untuk membantu perekonomian keluarga ketimbang untuk sekolah yang dianggap hanya membuangbuang biaya, toh ujung-ujungnya jadi pengangguran juga.
Apa yang salah dengan dunia pendidikan kita. Sepertinya ini tak hanya menjadi pekerjaan rumah bagi para guru di sekolah atau di perguruan tinggi, namun juga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Ada hal yang harus dibenahi dengan dunia pendidikan kita, entah itu sistim, kurikulum, maupun yang lainnya. Rupanya kondisi ini tak hanya menjadi kerisauan segelintir orang saja. Pemerintah pun mulai merasa gerah dengan angka pengangguran di negeri kita ini. Ini dibuktikan dengan digagasnya pendidikan ekonomi kreatif beberapa tahun silam.
Ekonomi kreatif pertama kali diperkenalkan oleh John Howkins, penulis buku“Creative Economy, How People Make Money from Ideas” . Menurutnya ekonomi baru telah muncul seputar industri kreatif yang dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual seperti paten, hak cipta, merek, royalti, dan desain. Menurut sumber lain ekonomi kreatif merupakan upaya penciptaan nilai tambah melalui pengembangan intelektual dan talenta baik pribadi maupun kelompok. Sehingga dapat disimpulkan bahwa ekonomi kreatif adalah upaya pemenuhan kebutuhan hidup dengan mengoptimalkan potensi kreativitas sehingga meningkatkan nilai komersiil suatu produk. Oleh karena itu, kreativitas yang tinggi dan ide serta gagasan yang fresh dan orisinil. Ekonomi Kreatif merupakan era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan pada ide dan stock of knowledge dari SDM sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Alvin Toffler (1980) dalam teorinya melakukan pembagian gelombang peradaban ekonomi kedalam tiga gelombang.Gelombang pertama adalah gelombang ekonomi pertanian. Kedua, gelombang ekonomi industri, dan yang ketiga adalah gelombang ekonomi informasi. Kemudian diprediksikan gelombang keempat inilah merupakan gelombang ekonomi kreatif yang berorientasi pada ide dan gagasan kreatif. Dengan ekonomi kreatif, rakyat jadi mandiri; meminimalkan ketergantungan, mengikis mental buruh, menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran, menyemarakkan dunia pariwisata, menggaet devisa. Pada akhirnya, rakyat jadi makmur.
Munculnya ekonomi kreatif di Indonesia berawal pada tahun 2006. Pada saat itu, dalam sebuah kesemapatan presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengarahkan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia. Kemudian pemerintah melalui Kementerian perdagangan dan perindustrian bekerja sama dengan KADIN membentuk Indonesia Design Power untuk mengembangkan ekonomi kreatif.
Gagasan ekonomi kreatif harus dipandang dan ditempatkan sebagai gagasan yang unggul untuk masyarakat yang memiliki keunggulan. Karenanya pencanangan ekonomi kreatif juga harus mendapat dukungan khususnya dari masyarakat. Pengembangan ekonomi kreatif berasumsi bahwa masyarakat di mana ekonomi kreatif dikembangkan adalah masyarakat yang memiliki atau bersedia untuk tumbuh secara kreatif berdasarkan kriteria pengembangan industri atau ekonomi kreatif.
Persoalannya, kendala yang harus dihadapi adalah bagaimana menghadapi rakyat awam yang tidak proaktif, yang terbiasa menunggu perintah dan petunjukberperilaku kontraproduktif. Di sinilah dunia pendidikan memegang peran penting. Melalui pendidikan ekonomi kreatif, siswa dan mahasiswa disiapkan secara fisik dan mental untu menjadi manusia yang berjiwa enterpreunership. Sehingga ketika mereka lulus dan meninggalkan bangku pendidikan, mereka tak lagi kebingungan untuk mencari kerja karena mereka telah memiliki skill. Bahkan mereka berpeluang untuk membuka lowongan kerja bagi orang lain.
Di sekolah, ekonomi kreatif ini dapat diajarkan kepada siswa melalui berbagai macam kegiatan baik yang berhubungan dengan materi pembelajaran maupun tidak. Misalnya, pada mata pelajaran ilmu pengetahuan alam, para siswa tak hanya diajarkan materi saja. Tapi mereka juga harus bereksperimen. Beberapa materi yang dapat diimplementasikan langsung dalam kehidupan sehari-hari seperti sel elektrolisis (penyepuhan), pembangkit listrik tenaga air, angin, dan lainnya, larutan elektrolit (dapat menghasilkan arus listrik), wawasan sadar lingkungan (memanfaatkan barang bekas untuk digunakan kembali maupun dijadikan sebagai hiasan), dan masih banyak lagi materi yang sangat aplikatif dan kontekstual bagi para siswa. Pada mata pelajaran kerajinan dan kesenian misalnya, siswa dapat diajarkan bagiaman cara membuat bermacam-macam kerajinan dan kesenian tangan, cara memasak, membuat keu, dan yang lainnya. Pada mata pelajaran ekonomi, siswa dapat diajarkan bagaimana cara mendirikan dan mengelola koperasi dengan baik. Dan masih banyak hal-hal lain yang dapat diajarkan secara praktis kepada para siswa. Itu semua merupakan modal yang sanga besar bagi para siswa maupun mahasiswa untuk masa depan mereka. Mental mereka sedikit demi sedikit akan mulai terbangun untuk menjadi enterpreuner sejati.
Ditingkat perguruan tinggi tentunya akan lebih mudah mengajarkan ekonomi kreatif ini karena mereka bukan lagi siswa sekolah yang harus disuapi. Mahasiswa akan lebih aktif dan kreatif, tergantung bagaimana sistim dan para pendidik mengarahkan mereka.
Perlu diingat bahwa dalam pendidikan ekonomi kreatif ini, modal mental saja tak cukup. Yang paling penting adalah sikap inovatif, karena bagaimanapun juga, permintaan pasar selalu berkembang dan konsumen akan mudah tergiur dengan produk-produk baru yang ditawarkan.
Ekonomi kreatif tak hanya berkutat dalam satu bidang saja, namun ekonomi kreatif punyai 14 subsektor industri, yaitu periklanan (advertising), arsitektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan, desain, fashion, video/ film/ animasi/ fotografi, game, musik, seni pertunjukan (showbiz), penerbitan/percetakan, software, televisi/ radio (broadcasting), dan riset & pengembangan (R&D).
Dari sekian banyak sektor ekonomi kreatif itu, di Indonesia sendiri ekonomi kreatif yang berkembang pesat adalah dalam bidang kerajinan yang berbasis warisan budaya. Ini dapat dilihat dari produk-produk yang dihasilkan oleh para putra bangsa di berbagai daerah, terutama daerah pariwisata. Tahap selanjutnya adalah bagaimana pemerintah mengelola kreativitas anak bangsa ini menjadi produk unggulan.
Dengan demikian, pendidikan ekonomi kreatif yang diberikan di sekolah maupun perguruan tinggi diharapkan mampu mengikis mental buruh ketika para siswa dan mahasiswa meninggalkan bangku kuliah. Mereka tak lagi harus berdesak-desakan di bursa kerja untuk melamar pekerjaan dengan peluang yang sangat kecil. Karena bagaiamanapun juga keterampilan sangat dibutuhkan, tak hanya ijazah. Selain itu, sangat diharapkan mereka dapat membuka lapangan pekerjaan di berbagai sektor sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di negeri tercinta, terutama pengangguran akademik. Pendidikan ekonomi kreatif ini akan berjalan sesuai dengan harapan jika semua pihak yang terlibat benar-benar mencurahkan kemampuan dan konsisten terhadap apa yang menjadi kewajibannya. Pemerintah, pendidik, siswa/ mahasiswa, maupun para pengusaha sekalipun harus terlibat aktif dalam pengembangan ekonomi kreatif ini. Sehingga bangsa kita akan lebih maju dan terangkat martabatnya di mata dunia.